PROGRAM KERJA TAHUNAN KEPALA SEKOLAH
SDN 68 KOLO KOTA BIMA
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Sesuai dengan tujuan penyusunan “Program Kerja Tahunan” yaitu
meningkatkan mutu pendidikan, sehingga terciptanya sumber daya manusia yang
berkualitas, yang memiliki derajat keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa yang tinggi, serta memiliki ilmu pengatahuan dan teknologi yang dapat
digunakan sebagai bekal hidup bermasyarakat dan bernegara, maka program kerja
yang akan dilaksanakan oleh SDN 68 KOLO KOTA BIMA pada tahun 2022/2023adalah
sebagai berikut :
A.
Bidang Kurikulum
Meningkatkan mutu
kegiatan belajar mengajar dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Meningkatkan
pemahaman dan penguasaan guru terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
2.
Meningkatkan
keterampilan guru dalam :
a)
Menjabarkan kurikulum kedalam silabus dan
Rencana Pelaksanaan pembelajaran.
b)
Pengausaan terhadap semua materi.
c)
Penguasaan dan pemahaman terhadap metode
pembelajaran dan pengelolaan KBM.
d)
Pelaksanaaan evaluasi dan analisis hasil
evaluasi.
e)
Menyusun dan melaksanakan program
pengayaan/remedial.
f)
Membuat program tindak lanjut.
g)
Menentukan Ketuntasan Belajar Minimal (KKM).
h)
Membuat dan menggunakan alat peraga dan media
pembelajaran lainnya.
i)
Menyusun dan melaksanakan program bimbingan
dan penyuluhan.
3. Melengkapi
buku-buku sumber pelajaran baik untuk pegangan guru maupun untuk pegangan
siswa.
4. Meningkatkan
kegiatan supervisi kelas baik secara kualitas maupun kuantitas.
B.
Bidang Kepegawaian
Meningkatkan
profesional, disiplin dan komitmen yang tinggi serta tanggungjawab dalam
pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Langkah-langkah yang
akan dilaksanakan :
1.
Pembagian tugas guru dalam kegiatan belajar
mengajar dan kegiatan ekstrakurikuler yang dituangkan dalam SK Kepala Sekolah.
2.
Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan
tugas baik secara terjadwal atau sesuai kebutuhan.
3.
Meningkatkan kegiatan Sistem Pembinaan
Profesional di Gugus Sekolah melalui KKG dan KKKS.
4.
Menciptakan situasi dan suasana kerja yang
dilandasi oleh rasa kekeluargaan sehingga tercipta kerjasama yang baik dan
situasi yang kondusif dalam pelaksanaan kerja.
5.
Memberikan penghargaan terhadap guru yang
berprestasi dan melaksanakan tugas dengan baik, dengan cara :
6.
Berusaha memberikan kesejahteraan lahir batin
berupa :
a.
Penghargaan secara lisan berupa ucapan terima
kasih.
b.
Promosi jabatan : Bila memenuhi syarat guru
tersebut diusulkan untuk menjadi Kepala Sekolah atau dengan sikap memotivasi
guru untuk terus bersikap disiplin dan senang dalam melaksanakan tugas.
c.
Kenyamanan dalam melaksanakan tugas.
d.
Pemberian insentif alakadarnya pada saat-saat
tertentu seperti menjelang Hari Raya Idul Fitri, kenaikan kelas dan sebagainya,
disesuaikan dengan kemampuan keuangan sekolah.
C.
Bidang Keuangan
Meningkatkan
kelancaran pengelolaan keuangan sehingga pendistribusiannya dapat memperlancar
kegiatan pendidikan di SDN 68 Kolo Kota Bima dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Pembenahan petugas pengelola keuangan, terdiri
dari :
a)
Petugas pengelola gaji.
b)
Petugas pengelola Bantuan Operasional Sekolah.
c)
Penataan ruangan baik di kelas, kantor, UKS,
perpustakaan.
d)
Perbaikan meubelair.
e)
Pemeliharaan terhadap alat peraga dan media
pendidikan yang telah dimiliki.
2. Mengusahakan penambahan dan perbaikan sarana
prasarana pendidikan melalui :
a)
Biaya Operasional Sekolah (BOS).
b)
Pengajuan bantuan rehab bangunan melalui Dinas
Pendidikan Kabupaten Banjarnegara.
D.
Bidang Sarana dan Prasarana
Dapat memenuhi
kebutuhan sarana dan prasarana yang menunjang terhadap lancarnya kegiatan
belajar mengajar dan kegiatan pendidikan lainnya. Adapun langkah-langkah yang
akan dilaksanakan adalah :
1. Meningkatkan pemeliharaan sarana prasarana
yang sudah ada meliputi :
a.
Pengecatan ruang belajar dan ruang kantor.
b.
Perbaikan ruang belajar dan ruang kantor.
c.
Penataan ruangan baik di kelas, kantor, UKS,
perpustakaan.
d.
Perbaikan meubelair.
e.
Pemeliharaan terhadap alat peraga dan media
pendidikan yang telah dimiliki.
2. Mengusahakan penambahan dan perbaikan sarana
prasarana pendidikan melalui :
a.
SBPP, Biaya Operasional Sekolah (BOS).
b.
Pengajuan bantuan rehab bangunan melalui Dinas
Pendidikan Kabupaten atau instansi lainnya.
E.
Bidang Ketatausahaan
Meningkatkan pelayanan
terhadap stakecholder dan pendokumentasian kegiatan pendidikan
melalui peningkatan kegiatan pengadministrasian meliputi :
1. Administrasi pengajaran kurikulum terdiri dari
:
a.
Jadwal pelajaran.
b.
Program semester/tahunan.
c.
Silabus tiap mata pelajaran.
d.
Rencana pelaksanaan pembelajaran.
e.
Program dan pelaksanaan evaluasi.
f.
Analisis evaluasi dan program tindak lanjut.
g.
Program dan pelaksanaan bimbingan dan
penyuluhan.
2. Administrasi kemuridan meliputi :
a.
Penerimaan siswa baru terdiri dari M1, M2, dan
M3.
b.
Buku induk siswa.
c.
Buku klaper.
d.
Buku penyesuaian klaper.
e.
Buku mutasi murid.
f.
Pengajuan NISN.
3. Administrasi keuangan meliputi :
a.
Keuangan gaji.
b.
Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS).
c.
Keuangan Tabungan Murid.
d.
Keuangan SBPP.
e.
Keuangan lain-lain.
4. Administrasi kepegawaian
a.
File pegawai.
b.
Buku Induk pegawai.
c.
Daftar Urut Kepangkatan (DUK) guru.
d.
DP3/SKP
e.
Catatan waktu kenaikan pangkat/gaji berkala.
f.
Buka cuti.
g.
Buku absen umum.
h.
Buku uraian tugas guru.
5. Administrasi sarana dan prasarana
a.
Daftar inventaris sekolah.
b.
Administrasi bangunan dan perlengkapan khusus.
c.
Daftar inventaris kelas.
6. Administrasi hubungan sekolah dan masyarakat
a.
Catatan hasil kegiatan dengan komite sekolah.
b.
Daftar hadir peserta rapat komite sekolah.
c.
Susunan pengurus komite sekolah.
7. Administrasi lain-lain
a.
Administrasi kegiatan pramuka.
b.
Administrasi UKS.
c.
Administrasi perpustakaan.
d.
Administrasi kegiatan keagamaan.
e.
Administrasi kegiatan porsivitas.
f.
Administrasi kegiatan upacara.
g.
Administrasi kegiatan gugus.
F.
Bidang Kemuridan
Peningkatan pelayanan
pendidikan terhadap siswa, orangtua siswa dan masyarakat sekitar meliputi :
a.
Terhadap siswa meliputi :
a)
Menyediakan sarana dan prasarana belajar
mengajar.
b)
Meningkatkan pembinaan prestasi siswa dengan
cara mengikutsertakan
c)
siswa dalam kegiatan lomba-lomba baik tingkat
sekolah, gugus sekolah, tingkat kecamatan, kalau mungkin tingkat
kabupaten/provinsi, seperti :
Ø Lomba siswa berprestasi.
Ø Lomba mata pelajaran.
Ø Kegiatan pertandingan
olahraga dan kesenian.
Ø Olimpiade matematika,
IPA.
Ø Kepramukaan.
Ø Dan lain-lain.
b.
Meningkatkan pembinaan dan pengawasan disiplin
siswa meliputi :
Ø Disiplin waktu.
Ø Disiplin belajar.
Ø Disiplin melaksanakan
tugas.
Ø Disiplin berpakaian.
c.
Mengembangkan kehidupan sekolah yang bernuansa
Islami, meliputi :
Ø
Pembinaan sikap dan jiwa beragama melalui
kegiatan pembinaan religius antara lain : kegiatan keagamaan, PHBI, sholat
dzuhur berjamaah dan lain-lain.
Ø
Menumbuhkembangkan sifat berakhlak mulia.
Ø
Menumbuhkembangkan pengalaman beragama yang
mengandung nilai-nilai sosial antara lain : menengok anak yang sakit, melayat
keluarga siswa yang terkena musibah, membantu korban bencana alam dan lain-lain.
2. Pelayanan terhadap orangtua siswa dan
masyarakat, meliputi :
a)
Menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan
orangtua siswa, tokoh masyarakat dan orang-orang yang peduli terhadap
pendidikan.
b)
Melaporkan hasil kegiatan pendidikan secara
berkala melalui :
Ø Raport siswa tiap
semester.
Ø Progres raport baik
secara tertulis maupun lisan pada akhir tahun pelajaran.
Ø Pada acara-acara rapat
koordinasi antara sekolah, orangtua siswa dan pengurus komite sekolah.
a)
Mengadakan kunjungan rumah kepada orangtua
siswa, tokoh masyarakat dan pengurus komite sekolah secara berkala atau sesuai
kebutuhan.
b)
Memberikan informasi tentang inovasi di bidang
pendidikan antara lain mengenai perubahan kurikulum, perubahan sistem
pendidikan
Kota Bima, 2022
Kepala Sekolah
M.Amin,S.Sos
NIP. 196712311986051 0 25
PROGRAM KERJA TAHUNAN KEPALA SEKOLAH
SDN 68 KOLO KOTA BIMA
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Sesuai dengan tujuan penyusunan “Program Kerja Tahunan” yaitu
meningkatkan mutu pendidikan, sehingga terciptanya sumber daya manusia yang
berkualitas, yang memiliki derajat keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa yang tinggi, serta memiliki ilmu pengatahuan dan teknologi yang dapat
digunakan sebagai bekal hidup bermasyarakat dan bernegara, maka program kerja
yang akan dilaksanakan oleh SDN 68 KOLO KOTA BIMA pada tahun 2022/2023adalah
sebagai berikut :
A.
Bidang Kurikulum
Meningkatkan mutu
kegiatan belajar mengajar dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Meningkatkan
pemahaman dan penguasaan guru terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
2.
Meningkatkan
keterampilan guru dalam :
a)
Menjabarkan kurikulum kedalam silabus dan
Rencana Pelaksanaan pembelajaran.
b)
Pengausaan terhadap semua materi.
c)
Penguasaan dan pemahaman terhadap metode
pembelajaran dan pengelolaan KBM.
d)
Pelaksanaaan evaluasi dan analisis hasil
evaluasi.
e)
Menyusun dan melaksanakan program
pengayaan/remedial.
f)
Membuat program tindak lanjut.
g)
Menentukan Ketuntasan Belajar Minimal (KKM).
h)
Membuat dan menggunakan alat peraga dan media
pembelajaran lainnya.
i)
Menyusun dan melaksanakan program bimbingan
dan penyuluhan.
3. Melengkapi
buku-buku sumber pelajaran baik untuk pegangan guru maupun untuk pegangan
siswa.
4. Meningkatkan
kegiatan supervisi kelas baik secara kualitas maupun kuantitas.
B.
Bidang Kepegawaian
Meningkatkan
profesional, disiplin dan komitmen yang tinggi serta tanggungjawab dalam
pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Langkah-langkah yang
akan dilaksanakan :
1.
Pembagian tugas guru dalam kegiatan belajar
mengajar dan kegiatan ekstrakurikuler yang dituangkan dalam SK Kepala Sekolah.
2.
Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan
tugas baik secara terjadwal atau sesuai kebutuhan.
3.
Meningkatkan kegiatan Sistem Pembinaan
Profesional di Gugus Sekolah melalui KKG dan KKKS.
4.
Menciptakan situasi dan suasana kerja yang
dilandasi oleh rasa kekeluargaan sehingga tercipta kerjasama yang baik dan
situasi yang kondusif dalam pelaksanaan kerja.
5.
Memberikan penghargaan terhadap guru yang
berprestasi dan melaksanakan tugas dengan baik, dengan cara :
6.
Berusaha memberikan kesejahteraan lahir batin
berupa :
a.
Penghargaan secara lisan berupa ucapan terima
kasih.
b.
Promosi jabatan : Bila memenuhi syarat guru
tersebut diusulkan untuk menjadi Kepala Sekolah atau dengan sikap memotivasi
guru untuk terus bersikap disiplin dan senang dalam melaksanakan tugas.
c.
Kenyamanan dalam melaksanakan tugas.
d.
Pemberian insentif alakadarnya pada saat-saat
tertentu seperti menjelang Hari Raya Idul Fitri, kenaikan kelas dan sebagainya,
disesuaikan dengan kemampuan keuangan sekolah.
C.
Bidang Keuangan
Meningkatkan
kelancaran pengelolaan keuangan sehingga pendistribusiannya dapat memperlancar
kegiatan pendidikan di SDN 68 Kolo Kota Bima dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Pembenahan petugas pengelola keuangan, terdiri
dari :
a)
Petugas pengelola gaji.
b)
Petugas pengelola Bantuan Operasional Sekolah.
c)
Penataan ruangan baik di kelas, kantor, UKS,
perpustakaan.
d)
Perbaikan meubelair.
e)
Pemeliharaan terhadap alat peraga dan media
pendidikan yang telah dimiliki.
2. Mengusahakan penambahan dan perbaikan sarana
prasarana pendidikan melalui :
a)
Biaya Operasional Sekolah (BOS).
b)
Pengajuan bantuan rehab bangunan melalui Dinas
Pendidikan Kabupaten Banjarnegara.
D.
Bidang Sarana dan Prasarana
Dapat memenuhi
kebutuhan sarana dan prasarana yang menunjang terhadap lancarnya kegiatan
belajar mengajar dan kegiatan pendidikan lainnya. Adapun langkah-langkah yang
akan dilaksanakan adalah :
1. Meningkatkan pemeliharaan sarana prasarana
yang sudah ada meliputi :
a.
Pengecatan ruang belajar dan ruang kantor.
b.
Perbaikan ruang belajar dan ruang kantor.
c.
Penataan ruangan baik di kelas, kantor, UKS,
perpustakaan.
d.
Perbaikan meubelair.
e.
Pemeliharaan terhadap alat peraga dan media
pendidikan yang telah dimiliki.
2. Mengusahakan penambahan dan perbaikan sarana
prasarana pendidikan melalui :
a.
SBPP, Biaya Operasional Sekolah (BOS).
b.
Pengajuan bantuan rehab bangunan melalui Dinas
Pendidikan Kabupaten atau instansi lainnya.
E.
Bidang Ketatausahaan
Meningkatkan pelayanan
terhadap stakecholder dan pendokumentasian kegiatan pendidikan
melalui peningkatan kegiatan pengadministrasian meliputi :
1. Administrasi pengajaran kurikulum terdiri dari
:
a.
Jadwal pelajaran.
b.
Program semester/tahunan.
c.
Silabus tiap mata pelajaran.
d.
Rencana pelaksanaan pembelajaran.
e.
Program dan pelaksanaan evaluasi.
f.
Analisis evaluasi dan program tindak lanjut.
g.
Program dan pelaksanaan bimbingan dan
penyuluhan.
2. Administrasi kemuridan meliputi :
a.
Penerimaan siswa baru terdiri dari M1, M2, dan
M3.
b.
Buku induk siswa.
c.
Buku klaper.
d.
Buku penyesuaian klaper.
e.
Buku mutasi murid.
f.
Pengajuan NISN.
3. Administrasi keuangan meliputi :
a.
Keuangan gaji.
b.
Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS).
c.
Keuangan Tabungan Murid.
d.
Keuangan SBPP.
e.
Keuangan lain-lain.
4. Administrasi kepegawaian
a.
File pegawai.
b.
Buku Induk pegawai.
c.
Daftar Urut Kepangkatan (DUK) guru.
d.
DP3/SKP
e.
Catatan waktu kenaikan pangkat/gaji berkala.
f.
Buka cuti.
g.
Buku absen umum.
h.
Buku uraian tugas guru.
5. Administrasi sarana dan prasarana
a.
Daftar inventaris sekolah.
b.
Administrasi bangunan dan perlengkapan khusus.
c.
Daftar inventaris kelas.
6. Administrasi hubungan sekolah dan masyarakat
a.
Catatan hasil kegiatan dengan komite sekolah.
b.
Daftar hadir peserta rapat komite sekolah.
c.
Susunan pengurus komite sekolah.
7. Administrasi lain-lain
a.
Administrasi kegiatan pramuka.
b.
Administrasi UKS.
c.
Administrasi perpustakaan.
d.
Administrasi kegiatan keagamaan.
e.
Administrasi kegiatan porsivitas.
f.
Administrasi kegiatan upacara.
g.
Administrasi kegiatan gugus.
F.
Bidang Kemuridan
Peningkatan pelayanan
pendidikan terhadap siswa, orangtua siswa dan masyarakat sekitar meliputi :
a.
Terhadap siswa meliputi :
a)
Menyediakan sarana dan prasarana belajar
mengajar.
b)
Meningkatkan pembinaan prestasi siswa dengan
cara mengikutsertakan
c)
siswa dalam kegiatan lomba-lomba baik tingkat
sekolah, gugus sekolah, tingkat kecamatan, kalau mungkin tingkat
kabupaten/provinsi, seperti :
Ø Lomba siswa berprestasi.
Ø Lomba mata pelajaran.
Ø Kegiatan pertandingan
olahraga dan kesenian.
Ø Olimpiade matematika,
IPA.
Ø Kepramukaan.
Ø Dan lain-lain.
b.
Meningkatkan pembinaan dan pengawasan disiplin
siswa meliputi :
Ø Disiplin waktu.
Ø Disiplin belajar.
Ø Disiplin melaksanakan
tugas.
Ø Disiplin berpakaian.
c.
Mengembangkan kehidupan sekolah yang bernuansa
Islami, meliputi :
Ø
Pembinaan sikap dan jiwa beragama melalui
kegiatan pembinaan religius antara lain : kegiatan keagamaan, PHBI, sholat
dzuhur berjamaah dan lain-lain.
Ø
Menumbuhkembangkan sifat berakhlak mulia.
Ø
Menumbuhkembangkan pengalaman beragama yang
mengandung nilai-nilai sosial antara lain : menengok anak yang sakit, melayat
keluarga siswa yang terkena musibah, membantu korban bencana alam dan lain-lain.
2. Pelayanan terhadap orangtua siswa dan
masyarakat, meliputi :
a)
Menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan
orangtua siswa, tokoh masyarakat dan orang-orang yang peduli terhadap
pendidikan.
b)
Melaporkan hasil kegiatan pendidikan secara
berkala melalui :
Ø Raport siswa tiap
semester.
Ø Progres raport baik
secara tertulis maupun lisan pada akhir tahun pelajaran.
Ø Pada acara-acara rapat
koordinasi antara sekolah, orangtua siswa dan pengurus komite sekolah.
a)
Mengadakan kunjungan rumah kepada orangtua
siswa, tokoh masyarakat dan pengurus komite sekolah secara berkala atau sesuai
kebutuhan.
b) Memberikan informasi tentang inovasi di bidaPROGRAM KERJA TAHUNAN KEPALA SEKOLAH
SDN 68 KOLO KOTA BIMA
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Sesuai dengan tujuan penyusunan “Program Kerja Tahunan” yaitu
meningkatkan mutu pendidikan, sehingga terciptanya sumber daya manusia yang
berkualitas, yang memiliki derajat keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa yang tinggi, serta memiliki ilmu pengatahuan dan teknologi yang dapat
digunakan sebagai bekal hidup bermasyarakat dan bernegara, maka program kerja
yang akan dilaksanakan oleh SDN 68 KOLO KOTA BIMA pada tahun 2022/2023adalah
sebagai berikut :
A.
Bidang Kurikulum
Meningkatkan mutu
kegiatan belajar mengajar dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Meningkatkan
pemahaman dan penguasaan guru terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
2.
Meningkatkan
keterampilan guru dalam :
a)
Menjabarkan kurikulum kedalam silabus dan
Rencana Pelaksanaan pembelajaran.
b)
Pengausaan terhadap semua materi.
c)
Penguasaan dan pemahaman terhadap metode
pembelajaran dan pengelolaan KBM.
d)
Pelaksanaaan evaluasi dan analisis hasil
evaluasi.
e)
Menyusun dan melaksanakan program
pengayaan/remedial.
f)
Membuat program tindak lanjut.
g)
Menentukan Ketuntasan Belajar Minimal (KKM).
h)
Membuat dan menggunakan alat peraga dan media
pembelajaran lainnya.
i)
Menyusun dan melaksanakan program bimbingan
dan penyuluhan.
3. Melengkapi
buku-buku sumber pelajaran baik untuk pegangan guru maupun untuk pegangan
siswa.
4. Meningkatkan
kegiatan supervisi kelas baik secara kualitas maupun kuantitas.
B.
Bidang Kepegawaian
Meningkatkan
profesional, disiplin dan komitmen yang tinggi serta tanggungjawab dalam
pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Langkah-langkah yang
akan dilaksanakan :
1.
Pembagian tugas guru dalam kegiatan belajar
mengajar dan kegiatan ekstrakurikuler yang dituangkan dalam SK Kepala Sekolah.
2.
Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan
tugas baik secara terjadwal atau sesuai kebutuhan.
3.
Meningkatkan kegiatan Sistem Pembinaan
Profesional di Gugus Sekolah melalui KKG dan KKKS.
4.
Menciptakan situasi dan suasana kerja yang
dilandasi oleh rasa kekeluargaan sehingga tercipta kerjasama yang baik dan
situasi yang kondusif dalam pelaksanaan kerja.
5.
Memberikan penghargaan terhadap guru yang
berprestasi dan melaksanakan tugas dengan baik, dengan cara :
6.
Berusaha memberikan kesejahteraan lahir batin
berupa :
a.
Penghargaan secara lisan berupa ucapan terima
kasih.
b.
Promosi jabatan : Bila memenuhi syarat guru
tersebut diusulkan untuk menjadi Kepala Sekolah atau dengan sikap memotivasi
guru untuk terus bersikap disiplin dan senang dalam melaksanakan tugas.
c.
Kenyamanan dalam melaksanakan tugas.
d.
Pemberian insentif alakadarnya pada saat-saat
tertentu seperti menjelang Hari Raya Idul Fitri, kenaikan kelas dan sebagainya,
disesuaikan dengan kemampuan keuangan sekolah.
C.
Bidang Keuangan
Meningkatkan
kelancaran pengelolaan keuangan sehingga pendistribusiannya dapat memperlancar
kegiatan pendidikan di SDN 68 Kolo Kota Bima dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Pembenahan petugas pengelola keuangan, terdiri
dari :
a)
Petugas pengelola gaji.
b)
Petugas pengelola Bantuan Operasional Sekolah.
c)
Penataan ruangan baik di kelas, kantor, UKS,
perpustakaan.
d)
Perbaikan meubelair.
e)
Pemeliharaan terhadap alat peraga dan media
pendidikan yang telah dimiliki.
2. Mengusahakan penambahan dan perbaikan sarana
prasarana pendidikan melalui :
a)
Biaya Operasional Sekolah (BOS).
b)
Pengajuan bantuan rehab bangunan melalui Dinas
Pendidikan Kabupaten Banjarnegara.
D.
Bidang Sarana dan Prasarana
Dapat memenuhi
kebutuhan sarana dan prasarana yang menunjang terhadap lancarnya kegiatan
belajar mengajar dan kegiatan pendidikan lainnya. Adapun langkah-langkah yang
akan dilaksanakan adalah :
1. Meningkatkan pemeliharaan sarana prasarana
yang sudah ada meliputi :
a.
Pengecatan ruang belajar dan ruang kantor.
b.
Perbaikan ruang belajar dan ruang kantor.
c.
Penataan ruangan baik di kelas, kantor, UKS,
perpustakaan.
d.
Perbaikan meubelair.
e.
Pemeliharaan terhadap alat peraga dan media
pendidikan yang telah dimiliki.
2. Mengusahakan penambahan dan perbaikan sarana
prasarana pendidikan melalui :
a.
SBPP, Biaya Operasional Sekolah (BOS).
b.
Pengajuan bantuan rehab bangunan melalui Dinas
Pendidikan Kabupaten atau instansi lainnya.
E.
Bidang Ketatausahaan
Meningkatkan pelayanan
terhadap stakecholder dan pendokumentasian kegiatan pendidikan
melalui peningkatan kegiatan pengadministrasian meliputi :
1. Administrasi pengajaran kurikulum terdiri dari
:
a.
Jadwal pelajaran.
b.
Program semester/tahunan.
c.
Silabus tiap mata pelajaran.
d.
Rencana pelaksanaan pembelajaran.
e.
Program dan pelaksanaan evaluasi.
f.
Analisis evaluasi dan program tindak lanjut.
g.
Program dan pelaksanaan bimbingan dan
penyuluhan.
2. Administrasi kemuridan meliputi :
a.
Penerimaan siswa baru terdiri dari M1, M2, dan
M3.
b.
Buku induk siswa.
c.
Buku klaper.
d.
Buku penyesuaian klaper.
e.
Buku mutasi murid.
f.
Pengajuan NISN.
3. Administrasi keuangan meliputi :
a.
Keuangan gaji.
b.
Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS).
c.
Keuangan Tabungan Murid.
d.
Keuangan SBPP.
e.
Keuangan lain-lain.
4. Administrasi kepegawaian
a.
File pegawai.
b.
Buku Induk pegawai.
c.
Daftar Urut Kepangkatan (DUK) guru.
d.
DP3/SKP
e.
Catatan waktu kenaikan pangkat/gaji berkala.
f.
Buka cuti.
g.
Buku absen umum.
h.
Buku uraian tugas guru.
5. Administrasi sarana dan prasarana
a.
Daftar inventaris sekolah.
b.
Administrasi bangunan dan perlengkapan khusus.
c.
Daftar inventaris kelas.
6. Administrasi hubungan sekolah dan masyarakat
a.
Catatan hasil kegiatan dengan komite sekolah.
b.
Daftar hadir peserta rapat komite sekolah.
c.
Susunan pengurus komite sekolah.
7. Administrasi lain-lain
a.
Administrasi kegiatan pramuka.
b.
Administrasi UKS.
c.
Administrasi perpustakaan.
d.
Administrasi kegiatan keagamaan.
e.
Administrasi kegiatan porsivitas.
f.
Administrasi kegiatan upacara.
g.
Administrasi kegiatan gugus.
F.
Bidang Kemuridan
Peningkatan pelayanan
pendidikan terhadap siswa, orangtua siswa dan masyarakat sekitar meliputi :
a.
Terhadap siswa meliputi :
a)
Menyediakan sarana dan prasarana belajar
mengajar.
b)
Meningkatkan pembinaan prestasi siswa dengan
cara mengikutsertakan
c)
siswa dalam kegiatan lomba-lomba baik tingkat
sekolah, gugus sekolah, tingkat kecamatan, kalau mungkin tingkat
kabupaten/provinsi, seperti :
Ø Lomba siswa berprestasi.
Ø Lomba mata pelajaran.
Ø Kegiatan pertandingan
olahraga dan kesenian.
Ø Olimpiade matematika,
IPA.
Ø Kepramukaan.
Ø Dan lain-lain.
b.
Meningkatkan pembinaan dan pengawasan disiplin
siswa meliputi :
Ø Disiplin waktu.
Ø Disiplin belajar.
Ø Disiplin melaksanakan
tugas.
Ø Disiplin berpakaian.
c.
Mengembangkan kehidupan sekolah yang bernuansa
Islami, meliputi :
Ø
Pembinaan sikap dan jiwa beragama melalui
kegiatan pembinaan religius antara lain : kegiatan keagamaan, PHBI, sholat
dzuhur berjamaah dan lain-lain.
Ø
Menumbuhkembangkan sifat berakhlak mulia.
Ø
Menumbuhkembangkan pengalaman beragama yang
mengandung nilai-nilai sosial antara lain : menengok anak yang sakit, melayat
keluarga siswa yang terkena musibah, membantu korban bencana alam dan lain-lain.
2. Pelayanan terhadap orangtua siswa dan
masyarakat, meliputi :
a)
Menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan
orangtua siswa, tokoh masyarakat dan orang-orang yang peduli terhadap
pendidikan.
b)
Melaporkan hasil kegiatan pendidikan secara
berkala melalui :
Ø Raport siswa tiap
semester.
Ø Progres raport baik
secara tertulis maupun lisan pada akhir tahun pelajaran.
Ø Pada acara-acara rapat
koordinasi antara sekolah, orangtua siswa dan pengurus komite sekolah.
a)
Mengadakan kunjungan rumah kepada orangtua
siswa, tokoh masyarakat dan pengurus komite sekolah secara berkala atau sesuai
kebutuhan.
b)
Memberikan informasi tentang inovasi di bidang
pendidikan antara lain mengenai perubahan kurikulum, perubahan sistem
pendidikan
Kota Bima, 2022
PROGRAM KERJA TAHUNAN KEPALA SEKOLAH
SDN 68 KOLO KOTA BIMA
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Sesuai dengan tujuan penyusunan “Program Kerja Tahunan” yaitu
meningkatkan mutu pendidikan, sehingga terciptanya sumber daya manusia yang
berkualitas, yang memiliki derajat keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa yang tinggi, serta memiliki ilmu pengatahuan dan teknologi yang dapat
digunakan sebagai bekal hidup bermasyarakat dan bernegara, maka program kerja
yang akan dilaksanakan oleh SDN 68 KOLO KOTA BIMA pada tahun 2022/2023adalah
sebagai berikut :
A.
Bidang Kurikulum
Meningkatkan mutu
kegiatan belajar mengajar dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Meningkatkan
pemahaman dan penguasaan guru terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
2.
Meningkatkan
keterampilan guru dalam :
a)
Menjabarkan kurikulum kedalam silabus dan
Rencana Pelaksanaan pembelajaran.
b)
Pengausaan terhadap semua materi.
c)
Penguasaan dan pemahaman terhadap metode
pembelajaran dan pengelolaan KBM.
d)
Pelaksanaaan evaluasi dan analisis hasil
evaluasi.
e)
Menyusun dan melaksanakan program
pengayaan/remedial.
f)
Membuat program tindak lanjut.
g)
Menentukan Ketuntasan Belajar Minimal (KKM).
h)
Membuat dan menggunakan alat peraga dan media
pembelajaran lainnya.
i)
Menyusun dan melaksanakan program bimbingan
dan penyuluhan.
3. Melengkapi
buku-buku sumber pelajaran baik untuk pegangan guru maupun untuk pegangan
siswa.
4. Meningkatkan
kegiatan supervisi kelas baik secara kualitas maupun kuantitas.
B.
Bidang Kepegawaian
Meningkatkan
profesional, disiplin dan komitmen yang tinggi serta tanggungjawab dalam
pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Langkah-langkah yang
akan dilaksanakan :
1.
Pembagian tugas guru dalam kegiatan belajar
mengajar dan kegiatan ekstrakurikuler yang dituangkan dalam SK Kepala Sekolah.
2.
Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan
tugas baik secara terjadwal atau sesuai kebutuhan.
3.
Meningkatkan kegiatan Sistem Pembinaan
Profesional di Gugus Sekolah melalui KKG dan KKKS.
4.
Menciptakan situasi dan suasana kerja yang
dilandasi oleh rasa kekeluargaan sehingga tercipta kerjasama yang baik dan
situasi yang kondusif dalam pelaksanaan kerja.
5.
Memberikan penghargaan terhadap guru yang
berprestasi dan melaksanakan tugas dengan baik, dengan cara :
6.
Berusaha memberikan kesejahteraan lahir batin
berupa :
a.
Penghargaan secara lisan berupa ucapan terima
kasih.
b.
Promosi jabatan : Bila memenuhi syarat guru
tersebut diusulkan untuk menjadi Kepala Sekolah atau dengan sikap memotivasi
guru untuk terus bersikap disiplin dan senang dalam melaksanakan tugas.
c.
Kenyamanan dalam melaksanakan tugas.
d.
Pemberian insentif alakadarnya pada saat-saat
tertentu seperti menjelang Hari Raya Idul Fitri, kenaikan kelas dan sebagainya,
disesuaikan dengan kemampuan keuangan sekolah.
C.
Bidang Keuangan
Meningkatkan
kelancaran pengelolaan keuangan sehingga pendistribusiannya dapat memperlancar
kegiatan pendidikan di SDN 68 Kolo Kota Bima dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Pembenahan petugas pengelola keuangan, terdiri
dari :
a)
Petugas pengelola gaji.
b)
Petugas pengelola Bantuan Operasional Sekolah.
c)
Penataan ruangan baik di kelas, kantor, UKS,
perpustakaan.
d)
Perbaikan meubelair.
e)
Pemeliharaan terhadap alat peraga dan media
pendidikan yang telah dimiliki.
2. Mengusahakan penambahan dan perbaikan sarana
prasarana pendidikan melalui :
a)
Biaya Operasional Sekolah (BOS).
b)
Pengajuan bantuan rehab bangunan melalui Dinas
Pendidikan Kabupaten Banjarnegara.
D.
Bidang Sarana dan Prasarana
SDN 68 KOLO KOTA BIMA
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Sesuai dengan tujuan penyusunan “Program Kerja Tahunan” yaitu
meningkatkan mutu pendidikan, sehingga terciptanya sumber daya manusia yang
berkualitas, yang memiliki derajat keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa yang tinggi, serta memiliki ilmu pengatahuan dan teknologi yang dapat
digunakan sebagai bekal hidup bermasyarakat dan bernegara, maka program kerja
yang akan dilaksanakan oleh SDN 68 KOLO KOTA BIMA pada tahun 2022/2023adalah
sebagai berikut :
A.
Bidang Kurikulum
Meningkatkan mutu
kegiatan belajar mengajar dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Meningkatkan
pemahaman dan penguasaan guru terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
2.
Meningkatkan
keterampilan guru dalam :
a)
Menjabarkan kurikulum kedalam silabus dan
Rencana Pelaksanaan pembelajaran.
b)
Pengausaan terhadap semua materi.
c)
Penguasaan dan pemahaman terhadap metode
pembelajaran dan pengelolaan KBM.
d)
Pelaksanaaan evaluasi dan analisis hasil
evaluasi.
e)
Menyusun dan melaksanakan program
pengayaan/remedial.
f)
Membuat program tindak lanjut.
g)
Menentukan Ketuntasan Belajar Minimal (KKM).
h)
Membuat dan menggunakan alat peraga dan media
pembelajaran lainnya.
i)
Menyusun dan melaksanakan program bimbingan
dan penyuluhan.
3. Melengkapi
buku-buku sumber pelajaran baik untuk pegangan guru maupun untuk pegangan
siswa.
4. Meningkatkan
kegiatan supervisi kelas baik secara kualitas maupun kuantitas.
B.
Bidang Kepegawaian
Meningkatkan
profesional, disiplin dan komitmen yang tinggi serta tanggungjawab dalam
pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Langkah-langkah yang
akan dilaksanakan :
1.
Pembagian tugas guru dalam kegiatan belajar
mengajar dan kegiatan ekstrakurikuler yang dituangkan dalam SK Kepala Sekolah.
2.
Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan
tugas baik secara terjadwal atau sesuai kebutuhan.
3.
Meningkatkan kegiatan Sistem Pembinaan
Profesional di Gugus Sekolah melalui KKG dan KKKS.
4.
Menciptakan situasi dan suasana kerja yang
dilandasi oleh rasa kekeluargaan sehingga tercipta kerjasama yang baik dan
situasi yang kondusif dalam pelaksanaan kerja.
5.
Memberikan penghargaan terhadap guru yang
berprestasi dan melaksanakan tugas dengan baik, dengan cara :
6.
Berusaha memberikan kesejahteraan lahir batin
berupa :
a.
Penghargaan secara lisan berupa ucapan terima
kasih.
b.
Promosi jabatan : Bila memenuhi syarat guru
tersebut diusulkan untuk menjadi Kepala Sekolah atau dengan sikap memotivasi
guru untuk terus bersikap disiplin dan senang dalam melaksanakan tugas.
c.
Kenyamanan dalam melaksanakan tugas.
d.
Pemberian insentif alakadarnya pada saat-saat
tertentu seperti menjelang Hari Raya Idul Fitri, kenaikan kelas dan sebagainya,
disesuaikan dengan kemampuan keuangan sekolah.
C.
Bidang Keuangan
Meningkatkan
kelancaran pengelolaan keuangan sehingga pendistribusiannya dapat memperlancar
kegiatan pendidikan di SDN 68 Kolo Kota Bima dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Pembenahan petugas pengelola keuangan, terdiri
dari :
a)
Petugas pengelola gaji.
b)
Petugas pengelola Bantuan Operasional Sekolah.
c)
Penataan ruangan baik di kelas, kantor, UKS,
perpustakaan.
d)
Perbaikan meubelair.
e)
Pemeliharaan terhadap alat peraga dan media
pendidikan yang telah dimiliki.
2. Mengusahakan penambahan dan perbaikan sarana
prasarana pendidikan melalui :
a)
Biaya Operasional Sekolah (BOS).
b)
Pengajuan bantuan rehab bangunan melalui Dinas
Pendidikan Kabupaten Banjarnegara.
D.
Bidang Sarana dan Prasarana
Dapat memenuhi
kebutuhan sarana dan prasarana yang menunjang terhadap lancarnya kegiatan
belajar mengajar dan kegiatan pendidikan lainnya. Adapun langkah-langkah yang
akan dilaksanakan adalah :
1. Meningkatkan pemeliharaan sarana prasarana
yang sudah ada meliputi :
a.
Pengecatan ruang belajar dan ruang kantor.
b.
Perbaikan ruang belajar dan ruang kantor.
c.
Penataan ruangan baik di kelas, kantor, UKS,
perpustakaan.
d.
Perbaikan meubelair.
e.
Pemeliharaan terhadap alat peraga dan media
pendidikan yang telah dimiliki.
2. Mengusahakan penambahan dan perbaikan sarana
prasarana pendidikan melalui :
a.
SBPP, Biaya Operasional Sekolah (BOS).
b.
Pengajuan bantuan rehab bangunan melalui Dinas
Pendidikan Kabupaten atau instansi lainnya.
Dapat memenuhi
kebutuhan sarana dan prasarana yang menunjang terhadap lancarnya kegiatan
belajar mengajar dan kegiatan pendidikan lainnya. Adapun langkah-langkah yang
akan dilaksanakan adalah :
1. Meningkatkan pemeliharaan sarana prasarana
yang sudah ada meliputi :
a.
Pengecatan ruang belajar dan ruang kantor.
b.
Perbaikan ruang belajar dan ruang kantor.
c.
Penataan ruangan baik di kelas, kantor, UKS,
perpustakaan.
d.
Perbaikan meubelair.
e.
Pemeliharaan terhadap alat peraga dan media
pendidikan yang telah dimiliki.
2. Mengusahakan penambahan dan perbaikan sarana
prasarana pendidikan melalui :
a.
SBPP, Biaya Operasional Sekolah (BOS).
b.
Pengajuan bantuan rehab bangunan melalui Dinas
Pendidikan Kabupaten atau instansi lainnya.Kepala Sekolah
M.Amin,S.Sos
NIP. 196712311986051 0 25